PI 2024 juga mengungkap 9 persen responden di seluruh K/L/PD mengakui bahwa pemenang pengadaan seringkali memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat. “Praktik ini merusak prinsip keadilan, efisiensi, dan profesionalisme. Korupsi PBJ secara langsung menurunkan kualitas penggunaan anggaran negara,” jelas Pahala. Ia menambahkan, kolusi dalam PBJ tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Contohnya, barang yang dibeli tidak sesuai spesifikasi atau proyek mangkrak karena dana dikorupsi. Ini merugikan masyarakat,” ujarnya.