Sektor Pengadaan Barang & Jasa – Nepotisme Penunjukan Vendor

Minggu, 26 Okt 2025 | 02:33:21 WIB - Oleh Administrator

Berdasarkan hasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024: ~71% peningkatan praktik nepotisme dalam penunjukan vendor, dan ~9% responden menyebut pemenang pengadaan memiliki hubungan kekerabatan dengan penyelenggara negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tingginya kerentanan praktik korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa sektor PBJ masih menjadi “lahan subur” suap, gratifikasi, dan kolusi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (PD). Hasil survei menunjukkan, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan PBJ mencapai 97 persen di tingkat K/L dan 99 persen di tingkat PD. “Temuan ini didukung oleh 53% responden internal yang mengakui adanya penyimpangan di sektor ini,” ujar Pahala dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (30/1/2025).

PI 2024 juga mengungkap 9 persen responden di seluruh K/L/PD mengakui bahwa pemenang pengadaan seringkali memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat. “Praktik ini merusak prinsip keadilan, efisiensi, dan profesionalisme. Korupsi PBJ secara langsung menurunkan kualitas penggunaan anggaran negara,” jelas Pahala. Ia menambahkan, kolusi dalam PBJ tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Contohnya, barang yang dibeli tidak sesuai spesifikasi atau proyek mangkrak karena dana dikorupsi. Ini merugikan masyarakat,” ujarnya.



Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!