Kasus pengadaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sabtu, 25 Okt 2025 | 15:07:45 WIB - Oleh Administrator

JAKARTA, 27 APRIL 2025 - Publik kembali dibuat terperangah, korupsi di sektor pengadaan gak ada matinya. Kerentanan korupsi di sektor ini juga muncul dalam temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menemukan “sektor PBJ mendominasi praktik suap dan gratifikasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah” (30/1). Kondisi ini menjadi salah satu alasan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) berfokus pada advokasi untuk reformasi di sektor pengadaan. Salah satu pengadaan barang/jasa yang kemudian menjadi perhatian adalah pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu. Setidaknya ada 2 (dua) alasan mengapa pengadaan ini patut dibuka ke publik, pertama anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 yang begitu besar (Rp. 71 Triliun) membuka ruang korupsi, khususnya di sektor pengadaan. Jika belajar dari pemilu sebelumnya, ada banyak kasus korupsi terkait logistik pemilu, sebut saja pengadaan segel surat suara, pengadaan kotak suara, suap kepada auditor BPK, pengadaan asuransi anggota KPU, hingga pengumpulan “upeti” dari rekanan KPU. Semua kasus ini menyeret banyak anggota KPU dan birokrasi ke penjara. Kedua, KPU tidak cukup memberikan informasi kepada publik terkait pengadaan private jet. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, KPU seolah menahan banyak informasi terkait pengadaan ini.

Februari 2024 sebagaimana dicantumkan dalam RUP dengan waktu distribusi logistik yang diatur sendiri oleh KPU, TI Indonesia berkesimpulan bahwa pengadaan private jet tidak sesuai dengan peruntukannya karena dilakukan setelah distribusi logistik telah sampai ke daerah. Apalagi ada informasi yang menyebutkan bahwa pengadaan sewa private jet ini tidak hanya dilakukan pada periode Januari – Februari 2024, tetapi diduga dilakukan hingga bulan Juni 2024. Artinya ini sudah jauh melewati masa tahapan distribusi logistik. Artinya selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet.



Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!