KEMENDIKBUDRISTEK – Pengadaan Chromebook

Sabtu, 25 Okt 2025 | 09:37:53 WIB - Oleh Administrator

Skandal pengadaan Chromebook atau Chromebookgate adalah kasus kolusi Indonesia yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung Indonesia (Kejagung) sejak 20 Mei 2025. Skandal ini melibatkan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ( $ 601 juta) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menduga adanya konspirasi jahat dalam kasus ini, dan beberapa laptop mungkin telah didistribusikan ke sekolah-sekolah setempat. Ia juga menyatakan bahwa Kejagung telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung kemudian mengungkapkan bahwa ada lima vendor yang terlibat dalam skandal ini, nama-nama tersebut termasuk produsen elektronik konsumen dan laptop lokal Advan Digital , Axioo , Zyrex ; dan penyedia elektronik kantor Evercoss dan PT Supertone (SPC Indonesia).

Saat ini, 40 saksi yang terkait dengan skandal tersebut telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Di antara mereka pada awal Juni 2025, 2 diantaranya adalah staf khusus di bawah menteri pendidikan saat itu, Nadiem Makarim. Mereka juga menggerebek dua kamar apartemen milik kedua mantan staf tersebut, masing-masing terletak di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @Ciputra World 2, dan berhasil menyita berbagai dokumen serta barang elektronik. Pada tanggal 4 September, Nadiem ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam skandal tersebut. Ia ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari.




Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!